Kuasa Hukum Minta Penyidik Menjadwal Ulang Pemeriksaan Bambang
"Kami sampaikan surat hari ini ke Bareskrim. Jadi bukan tidak hadir ya. Kami minta jadwal ulang karena PBW sudah ada agenda acara sebelumnya,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nursyahbani Katjasungkana meminta penyidik Bareskrim menjadwal ulang pemeriksaan kliennya, Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto. Ia tak bisa hadir karena ada kegiatan internal KPK.
Kuasa hukum mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2015), untuk memberitahukan ketidakhadiran Bambang, sekaligus menyerahkan surat permohonan kepada penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
"Kami sampaikan surat hari ini ke Bareskrim. Jadi bukan tidak hadir ya. Kami minta jadwal ulang karena PBW sudah ada agenda acara sebelumnya," terang Nursyahbani kepada wartawan.
Bambang disangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penyelesaian sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.