Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sibuk Urusan Internal KPK Bambang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim

"Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK. Sehingga KPK akan mengirimkan surat langsung ke Bareskrim,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Sibuk Urusan Internal KPK Bambang Tak Hadiri Panggilan Bareskrim
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bambang Widjojanto tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakara Selatan, Selasa (24/2/2015). Kedatangan Bambang bersama pengacaranya ini memberi surat penolakan pemeriksaan karena penambahan pasal dari pemeriksaan sebelumnya. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto mangkir dari panggilan Bareskrim karena ada urusan internal lembaga yang tidak bisa ditinggalkannya.

"Pak BW hari ini tidak datang karena masih ada urusan di KPK. Sehingga KPK akan mengirimkan surat langsung ke Bareskrim," kata Ketua Tim Advokasi Antikriminalisasi Lelyana Santosa di KPK, Jumat (27/2/2015).

Lelyana enggan merinci apa yang dilakukan Bambang menyusul statusnya sudah nonaktif. Ia menjelaskan, Bambang masih berhak mengikuti acara di KPK, karena statusnya hanya diberhentikan sementara.

"Urusan internal. Saya belum bisa menjelaskan. Ya banyak urusannya. Pak Bambang itu nonaktif loh bukan mantan. Jadi masih ada pekerjaan yang dilakukan," kata Lelayana.

Pada Selasa lalu, Bambang ditemani kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim dan menyerahkan tiga surat yang berisi permintaan untuk mendapatkan BAP, keberatan terhadap panggilan yang tidak memenuhi perysaratan dan meminta untuk gelar perkara.

Saat itu, tim kuasa hukum mengatakan Bambang tidak akan hadir sebelum permintaan tersebut disanggupi kepolisian. Belakangan, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie menyindir karena Bambang selalu menagih ekpose perkara melulu.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas