Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Kuasa Hukum BW untuk Dapatkan BAP Belum Ditanggapi Bareskrim

Surat yang meminta kejelasan perkara tersebut telah dikirimkan Selasa lalu dan hingga hari ini belum dibalas kepolisian.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Surat Kuasa Hukum BW untuk Dapatkan BAP Belum Ditanggapi Bareskrim
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Ketua Tim Advokasi Antikriminalisasi, kuasa hukum Bambang Widjojanto, Lelyana Santosa. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Bambang Widjojanto telah mengirimkan tiga surat kepada Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dan Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Kombes Pol Daniel Bolly
Tifaona.

Surat yang meminta kejelasan perkara tersebut telah dikirimkan Selasa lalu dan hingga hari ini belum dibalas kepolisian.

"Surat yang dari tim kuasa hukum belum ada tanggapan," ujar Ketua Tim Advokasi Antikriminalisasi, Lelyana Santosa, di KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Lelyana mengaku akan membicarakan sikap kepolisian tersebut dengan tim untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

"Saya harus rapat dulu ya dengan tim, belum bisa kasih statement," kata Lelyana.

Sebelumnya Selasa lalu, BW ditemani kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim dan menyerahkan tiga surat. Surat tersebut berisi permintaan Tim BW untuk mendapatkan BAP, keberatan terhadap panggilan yang tidak memenuhi perysaratan dan meminta untuk gelar perkara.

Bahkan saat itu, tim kuasa hukum mengatakan BW tidak akan hadir sebelum permintaan tersebut disanggupi kepolisian.

Berita Rekomendasi

Bareskrim Polri memanggil Bambang untuk melanjutkan pemeriksaan Bambang hari ini. Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerahan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi (MK), tahun 2010 lalu. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas