Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ratusan Pelanggar Ketertiban di Bandara Soekarno-Hatta Diamankan

petugas PT Angkasa Pura II bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan TNI, melakukan razia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratusan Pelanggar Ketertiban di Bandara Soekarno-Hatta Diamankan
Warta Kota/Warta Kota/Banu Adikara
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan keamanan di bandara internasional Soekarno-Hatta, petugas PT Angkasa Pura II bekerjasama dengan Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan TNI, melakukan razia.

Razia dilakukan pada Jumat (27/2/2015). Dalam razia tersebut petugas menyisir area penumpang hingga lokasi parkir di Terminal 1, 2 dan 3. Anjing pelacak diterjunkan untuk membantu petugas.

Hasil razia, turut diamankan ratusan taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan, tukang ojek, petugas cuci motor-mobil dan biro jasa diamankan. Setelah ditangkap, para pelanggar ketertiban itu digelandang ke Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pendataan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan mengatakan, dari hasil razia tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 102 orang pelanggar ketertiban umum yang berkeliaran di Terminal 1, 2 dan 3.

"Pada Terminal 2 sebanyak 34 calo, porter 4, asongan 3, ojek 1, cuci mobil 1, cuci motor 1 dan biro jasa 1. Di terminal 1 taksi gelap sebanyak 26, porter 4, asingan 3, parfum 1. Sedangkan di Terminal 3 terdapat 21 orang taksi gelap dan dua pedagang parfum. Mereka diantaranya taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan dan tukang cuci mobil," ujarnya di Puskominfo bid Humas Polda Metro Jaya, Sabtu (28/2/2015).

Menurut Kompol Azhari, razia dilakukan untuk membersihkan bandara dari praktek-praktek ilegal. Pihaknya juga mengantisipasi adanya tindak pidana seperti pemalsuan KTP, kepemilikan senjata tajam dan narkoba.

"Jika ada tindak pidana tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas