Bima Arya: Komisi LPJ Disepakati oleh Kedua Pihak
Bima memastikan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum PAN adalah melalui pemungutan suara.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
![Bima Arya: Komisi LPJ Disepakati oleh Kedua Pihak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bima-arya_20150228_163236.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga tim sukses Hatta Rajasa menegaskan bahwa laporan pertanggung jawaban kepengurusan DPP PAN periode 2010-2015 hanya akan dibacakan. Menurutnya, tidak ada pandangan dari DPW/DPD PAN terhadap LPJ tersebut.
"Nanti LPJ hanya akan dibacakan. Itu sudah disepakati kedua belah pihak," kata Bima di arena Kongres IV PAN, hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3/2015).
Bima memastikan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum PAN adalah melalui pemungutan suara. Menurutnya, kecil peluang terjadinya mekanisme aklamasi dalam memilih orang nomor satu di PAN periode 2015-2020 tersebut.
"Insya Allah ini ujungya pemungutan suara. Ini voting," tegasnya.
Masih kata Bima, ada sebanyak 584 pemilik hak suara yang akan menentukan siapa Ketua Umum PAN mendatang. Menurut dia, pihaknya yakin akan memenangkan pertarungan dan Hatta Rajasa menjadi Ketua Umum PAN 2015-2020.
"Jadi total 584 untuk memenangkan Ketum diperlukan 293 suara," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.