Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Sertifikat Ganda, Kementerian Agraria Gandeng Polri

Ferry mengatakan penyelesaian sengketa sertifikat ganda tersebut sudah berjalan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cek Sertifikat Ganda, Kementerian Agraria Gandeng Polri
Tribunnews/Dany Permana
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal berkerjasama dengan tim Forensik Polri untuk mengecek keaslian sertifikat ganda yang masih sering ditemukan, dan kerap menjadi sumber sengketa pertanahan.

"Jika ada yang menemukan sertifikat ganda, laporkan kepada kami. Kami akan cek mana yang asli dan yang palsu. Kami akan melakukan uji forensik dengan melibatkan pihak kepolisian," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam rilisnya ke Tribunnews.com, Minggu (3/1/2015).

Dirinya menjelaskan, secara bertahap, kerja sama dengan kepolisian akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU).

"Terkait Ini belum ada MoU dengan pihak kepolisian. Akan tetapi secara bertahap kami telah melakukannya. Ini langkah kami untuk memastikan keaslian dari sertifikat yang disengketakan," jelasnya.

Ferry mengatakan penyelesaian sengketa sertifikat ganda tersebut sudah berjalan.

"Akan tetapi sebelumnya kita akan mengecek di data kepemilikan (warkah) sebelum menyelesaikan persoalan itu hingga akhirnya melalui uji forensik," katanya.

Dirinya mengatakan, langkah tersebut bisa memastikan sertifikat mana yang asli dan yang palsu sehingga hak atas tanah sampai kepada pemiliknya.

Berita Rekomendasi

"Kalau kemudian berlanjut ke pengadilan, baru kita beberkan. Kita memastikan dengan cara seperti itu untuk mengecek keabsahan sertifikat itu," ujarnya.

Menurutnya, bila dalam hasil uji forensik itu ditemukan keterlibatan oknum di jajaran Kementerian ATR/BPN, Ferry menegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas. Namun bila orang luar kementerian yang melakukan hal itu, akan dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen negara.

Untuk menghindari adanya sertifikat lahan ganda, kata Ferry, Kementerian ATR/BPN akan mengubah tampilan sertifikat tanah yang sudah ada sekarang, yakni dengan memasang foto pemilik di sertifikat.

"Kami merencanakan program tersebut untuk bisa dilakukan di tahun 2015 ini. Sertifikat tanah nantinya seperti ijazah, terdapat foto pemiliknya. Kita bekerja sama dengan Peruri untuk program tersebut," kata Ferry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas