DPP IPJI Minta Henry Yoso Klarifikasi Posisinya di DPR RI
DPP IPJI minta Henry Yosodiningrat klarifikasi posisinya di DPR RI
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (DPP IPJI), meminta anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Henry Yosodiningrat menjelaskan bahwa dirinya ditempatkan di Komisi II, bukan Komisi III DPR RI.
Ketua Umum IPJI Taufik Rahman mengatakan, Henry yang menduga, Henry sengaja menyembunyikan bidang tugas yang sebenarnya sebagai seorang wakil rakyat. Menurutnya, hal itu seperti diberitakan beberapa media yang menulis Henry adalah anggota DPR yang membidangi hukum (Komisi III).
"Padahal nama yang bersangkutan tidak tercantum dalam struktur kepemimpinan dan keanggotaan Komisi III DPR RI," kata Taufik dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (1/3/2015).
Dikatakan Taufik, dirinya hanya meminta Henry untuk meluruskan kekeliruan tersebut.
"Kami hanya meminta Henry untuk meluruskan dan mengklarifikasi hal tersebut. Sebagai kader PDIP harusnya Henry berani bersikap jujur dan siap melaksanakan amanat yang diemban partai kepada dirinya," kata Taufik.
Lebih jauh dirinya mengatakan, penugasan Henry di Komisi II oleh Fraksi PDIP tentu sudah melalui pertimbangan matang, sesuai mekanisme yang ada. Yang penting kata Taufik, seorang wakil rakyat Henry tak perlu malu untuk mengakui hal yang sebenarnya.
Diketahui, mitra Komisi II DPR ialah Kementerian Sekretariat Negara, Kementeri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet, Ombudsman RI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu dan Kementerian PAN-RB.