Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Kabareskrim: Kami Siap Diminta Kejaksaan Tangani Kasus Budi Gunawan

"Kalau memang diminta, ya kami siap. Kalau enggak diminta, ya enggak donk," tambah pria yang akrab disapa Buwas ini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kabareskrim: Kami Siap Diminta Kejaksaan Tangani Kasus Budi Gunawan
TRIBUN NEWS / DANY PERMANA
Kabareskrim Irjen Pol Budi Waseso menyambangi Komnas HAM guna memenuhi panggilan terkait pelaporan Koalisi Masyarakat Sipil, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Budi Waseso memberikan keterangan mengenai penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabreskrim Komjen Polisi Budi Waseso menyambangi Kejaksaan Agung untuk menyaksikan pelimpahan berkas kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung.

Budi menilai pelimpahan perkara tersebut merupakan sepenuhnya hak KPK. Seperti diketahui bersama, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan, termasuk kasus Budi Gunawan. Namun, putusan praperadilan yang dimohonkan Budi, di antaranya menyebutkan penetapan Budi sebagai tersangka oleh KPK menyalahi aturan. Sehingga KPK melimpahkan kasus Budi ke kejaksaan.

"Tadi saya ke sana hanya menyaksikan saja, mewakili Polri," singkat Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Ia memastikan Bareskrim siap membantu Kejaksaan Agung apabila diminta menangani kasus ini. "Kalau memang diminta, ya kami siap. Kalau enggak diminta, ya enggak donk," tambah pria yang akrab disapa Buwas ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas