Agung Laksono: Kami Diberikan Tugas Menampung Teman Munas Bali
Dirinya pun mengaku siap untuk melakukan rekonsiliasi dengan kepengurusan hasil Munas Bali.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum DPP Partai Golongan Karya hasil putusan Mahkamah Partai, Agung Laksono menyambut baik hasil perselisihan kepengurusan.
Dirinya pun mengaku siap untuk melakukan rekonsiliasi dengan kepengurusan hasil Munas Bali.
"Dalam putusan tersebut jelas mengabulkan permohonan sebagian DPP hasil Munas Ancol, secara selektif dibawah kepemimpinan Agung dengan kewajiban mengakomodir hasil Munas Bali," kata Agung di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015).
Lebih lanjut menurutnya, Mahkamah Partai juga mengamanatkan untuk melakukan konsolidasi partai dengan musyawarah daerah mulai tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan Munas Golkar selambat-lambatnya tahun 2016.
"Mahkamah Partai juga diminta untuk memantau proses konsolidasi tersebut sampai tuntas pada Oktober 2016," kata Agung.
Lebih lanjut dikatakan Agung, pihaknya yakin bakal mampu melaksanakan tugas sesuai amanat yang diberikan.
"Organisasi mulai hari ini berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu Mahkamah Partai juga mengamanatkan untuk merehabilitasi seluruh kader yang dipecat pihak Munas Bali," kata Agung.
Baca tanpa iklan