Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Kasi Penyusunan Anggaran DPPKAD Tangsel

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Dadang Prijatna, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Mamak Jamaksari.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Kasi Penyusunan Anggaran DPPKAD Tangsel
Suara Pembaruan
Priharsa Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Penyusunan Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Billy Sukarsana, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum APBD Tahun Anggaran 2012. Billy akan dimintai keterangannya untuk tersangka Dadang Prijatna.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tesangka DP (Dadang Prijatna)," ujar Kepala Bagian Pemberitaa dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (4/3/2015).

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Dadang Prijatna, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Mamak Jamaksari.

Dadang Prijatna terungkap dari PT Mikindo Adiguna Perkasa (MAP). Adapun Mamak Jamaksari diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes Tangsel tersebut.

Dari informasi diperoleh, penyidikan kasus dugaan korupsi alkes kedokteran umum di RSUD Tangsel tahun anggaran 2012 adalah pengembangan yang dilakukan KPK pasca menggeledah dan menyita ruang kerja Wawan di PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Gedung The East Lantai 12 Mega Kuningan, Jakarta Selatan dan Serang, Banten.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas