Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Undang Bekas Pimpinan Diskusikan Pelimpahan Kasus Budi Gunawan

Dalam diskusi pimpinan KPK nanti tidak menutup kemungkinan membahas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Undang Bekas Pimpinan Diskusikan Pelimpahan Kasus Budi Gunawan
TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota Tim 9 Tumpak Hatorangan Panggabean(kiri) memberikan keterangan usai bertemu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2015). Tim 9 memberikan masukan kepada Pimpinan KPK terkait perseteruan KPK dengan Polri. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah bekas pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2015). Mereka yang sudah hadir di antaranya Tumpak Hatorangan Pangabean dan Busyro Muqoddas.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan kedatangan bekas pimpinan tersebut diundang pimpinan untuk diskusi. "Soal KPK dan pemberantasan korupsi‬ secara umum," terangnya.

Ia belum bisa memastikan siapa saja yang akan hadir dalam pertemuan tersebut. Tapi, dalam diskusi nanti tidak menutup kemungkinan membahas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Termasuk sikap pegawai KPK yang menolak pelimpahan tersebut.

Sehari setelah pelimpahan perkara Komjen Budi dari KPK ke Kejaksaan Agung, Wadah Pegawai KPK berunjuk rasa dan berorasi di depan gedung KPK. Mereka menolak pelimpahan kasus Budi ke Kejaksaan, dan meminta pimpinan KPK menyampaikan strategi pemberantasan koruspi, begitu sekian tuntutan mereka.

Priharsa memastikan, pimpinan KPK saat ini sudah lebih dulu mengundang pendahulunya dan pegawai jebolan KPK sebelum unjuk rasa kemarin. "Bisa jadi nanti akan diskusi soal itu juga. Tapi pertemuan ini dah direncanakan sejak sebelum ada aksi‬," ujar Priharsa.

Mantan Komisioner KPK Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan adanya rencana pertemuan bersama pimpinan KPK yang kini dipimpin Taufiequracham Ruki untuk sementara. Tumpak berdalih pertemuan tersebut hanya temu kangen saja, tidak ada yang perlu dilebih-lebihkan. "anya ketemu kangen saja," katanya pendek.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas