Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Mandra Sebut Dua Broker Palsukan Tanda Tangannya

Mandra diperiksa atas laporannya ke Bareskrim soal pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh dua orang broker

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Diperiksa 6 Jam di Bareskrim, Mandra Sebut Dua Broker Palsukan Tanda Tangannya
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun), memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 di Gedung Bundar JAM Pidsus di Kejaksaan Agung pada Rabu (25/2/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama 6 jam, pelawak Mandra diperiksa sebagai saksi pelapor di Bareskrim Polri, Kamis (5/3/2015).

Mandra diperiksa atas laporannya ke Bareskrim soal pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh dua orang broker.

"Ada dua orang yang saya laporkan, inisialnya G dan I. Dua orang ini membahasakan dirinya broker," kata Mandra di Mabes Polri.

Mandra melanjutkan dalam pemeriksaan tadi dirinya ditanya sebanyak delapan pertanyaan namun banyak anak pertanyaan hingga 20 pertanyaan, materi pertanyaan seputar tanda tangan dan kontrak.

"Saya laporan kesini karena ada yang namanya pemalsuan dari mulai yang katanya duit masuk ke saya dengan segitu banyaknya. Termasuk sampai ada beberapa tanda tangan kontrak yang katanya itu tanda tangan saya," terang Mandra.

Menurut Mandra, dirinya sama sekali tidak menandatangani surat kontrak kerja sama dengan pihak kedua.

Termasuk pula Mandra mengelak menerima uang yang dituduhkan padanya. Dijelaskan Mandra, kalaupun ia menerima uang, itu hasil jual film bekas yang nilainya hanya Rp 1,3 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Insyaallah, allah tetep ada. Saya yakin keadilan ada dan kuat. Insya allah kejaksaan akan mepertimbangkan dalam segala hal. Tinggal situ percaya atau gak kalau saya korupsi," tambah Mandra.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas