Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabareskrim Pastikan Tersangka Baru Kasus Bambang Bertambah

"Jangan buru-buru, pokoknya ada dua calon tersangka, masih kami dalami," tambahnya.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kabareskrim Pastikan Tersangka Baru Kasus Bambang Bertambah
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Budi Waseso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Polisi Budi Waseso memastikan bakal ada dua calon tersangka baru di kasus Bambang Widjojanto. 

"Sudah ada dua tersangka BW dan Z. Lalu akan ada dua tersangka lain. Nanti ditunggu saja," kata Budi kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2015).

Bareskrim tidak ingin terburu-buru menetapkan status tersangka pada kasus tersebut. "Jangan buru-buru, pokoknya ada dua calon tersangka, masih kami dalami," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim baru saja menetapkan seorang tersangka Zulfahmi Arsyad (45), warga Kotawaringin Barat. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Kemarin, Kabag Penum Polri, Kombes Rikwanto mengatakan Zulfahmi ditangkap Senin (2/3/2015) pukul 21.30 WIB di Hotel Keprabon, Solo, Jawa Tengah.

Dijelaskan Rikwanto, pencarian tersangka Zulfahmi dimulai sejak 12 Februari 2015 silam. Penangkapan Zulfahmi pun diketahui dari adanya informasi masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Jadi tanggal 18 Januari 2015, posisi yang besangkutan di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Namun setelah dilakukan penyelidikan trnyata tersangka terus berpindah-pindah tempat," terang Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/015).

Polisi melacak posisi Zulfahmi bergeser ke Putussibau, Kalimantan Barat. Pada 27 Febuari 2015, Zulfahmi berada di Jepara, Jawa Tengah.

"Setelah dilakukan penyelidikan yang intensif, yang bersangkutan berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Solo. Lalu pada Selasa 3 Maret 2015, Zulfami dibawa ke jakarta," jelas Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas