Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Periksa Kepala Dinas DPPKAD Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Alkes

Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi diperiksa KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Periksa Kepala Dinas DPPKAD Tangsel Terkait Dugaan Korupsi Alkes
access-info.org
Ilustrasi korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi, terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum APBD Tahun Anggaran 2012. Uus akan dimintai keterangannya untuk tersangka Dadang Prijatna.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tesangka DP (Dadang Prijatna)," ujar Kepala Bagian Pemberitaa dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (4/3/2015).

Sebelumnya, KPK juga memeriska Kepala Seksi (Kasi) Penyusunan Anggaran Dinas Pendapatan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Billy Sukarsana, kemarin.

Terkait kasus tersebut, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Dadang Prijatna, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan Mamak Jamaksari.

Dadang Prijatna terungkap dari PT Mikindo Adiguna Perkasa (MAP). Adapun Mamak Jamaksari diketahui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes Tangsel tersebut.

Dari informasi diperoleh, penyidikan kasus dugaan korupsi alkes kedokteran umum di RSUD Tangsel tahun anggaran 2012 adalah pengembangan yang dilakukan KPK pasca menggeledah dan menyita ruang kerja Wawan di PT Bali Pasific Pragama yang berlokasi di Gedung The East Lantai 12 Mega Kuningan, Jakarta Selatan dan Serang, Banten.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas