Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukses Tangkap BW, Penyebab Anak Buah Komjen BG Jadi Dirtipideksus ?

Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan setiap anggota memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sukses Tangkap BW, Penyebab Anak Buah Komjen BG Jadi Dirtipideksus ?
Tribunnews/Dany Permana
Kapolda Metro Jaya yang lama, Irjen Pol Dwi Priyatno (depan, kiri) bersama pejabat baru, Irjen Pol Unggung Cahyono (tengah) mengikuti upacara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Hari ini Kapolri Jenderal Pol Sutarman melantik 4 pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, Kakorlantas, Gubernur Akpol, dan 10 Kapolda baru. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak yang juga anak buah Komjen Budi Gunawan (BG) di Kabagkermadiklat Robindiklat Lemdikpol diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Pengangkatan jabatan itu, sesuai dengan telegram rahasia no ST 493/III/2015 dan ST 494/IV/2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Haka Astana tertanggal 5 Maret 2014.

Apakah naiknya jabatan Victor karena dirinya sukses dalam menangkap Bambang Widjojanto (BW) di Depok beberapa waktu lalu ?

Menanggapi hal itu, Irwasum Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno mengatakan setiap anggota memiliki hak untuk mendapatkan penghargaan untuk dipromosikan.

"Setiap orang kan punya hak untuk dapatkan penghargaan untuk dipromosikan karena sudah sekolah, sudah penuhi syarat. Saya rasa kalau sudah keputusan pimpinan dan Wanjakti. Ya kita melaksanakan, memang sudah waktunya dia dipromosikan," tutur Dwi, Jumat (6/3/2015) di Mabes Polri.

Dwi juga kembali menegaskan keberadaan Victor di tim khusus penangaanan kasus BW merupakan sesuatu yang legal.

Berita Rekomendasi

"Kan sudah ada surat perintah, boleh menugaskan anggota kita yang diluar itu karena mereka udah pernah menjadi penyidik dan sebagainya. Akhirnya kita buatkan surat perintah, dibenarkan kok seperti itu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas