Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Karyawan Mandra Diperiksa Kejagung

Kejaksaan Agung memeriksa salah satu staf Mandra, bernama Nani Suryan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Karyawan Mandra Diperiksa Kejagung
Glery Lazuardi/Tribun Jakarta
Komedian Mandra Naih alias Mandra (49 tahun) tersangka kasus dugaan korupsi paket proyek Program Siap Siar pada Stasiun TVRI Tahun Anggaran 2012 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa salah seorang staf Mandra, bernama Nani Suryani. Kuasa hukum Mandra,Abdullah Subur menuturkan Nani adalah pengelola production house PT Viandra Production milik kliennya.

Pemeriksan saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2012 yang melibatkan komedian Mandra Naih sebagai tersangka terus bergulir di Kejagung. Hari ini, Senin (9/3/2015), penyidik memeriksa Nani Suryani.

"Jadi dia (Nani) yang mengelola perusahaan sehari-hari. Makanya Bang Mandra tak begitu paham soal detail-detail perusahaan. Di perusahaan jabatan Nani sebagai administrasi," tambahnya.

Mandra kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba. Selain Mandra, dua tersangka lain yang ditahan karena kasus serupa, yaitu Direktur PT Art Image Iwan Chermawan dan pejabat pembuat komitmen, Yulkasmir.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas