Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Komjen BG Dilimpahkan, Sinyal Buruk Pelemahan KPK

Ray Rangkuti menilai dilimpahkannya kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan memberi sinyal buruk

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Komjen BG Dilimpahkan, Sinyal Buruk Pelemahan KPK
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ray Rangkuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai dilimpahkannya kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan memberi sinyal buruk yang berdampak pada pelemahan KPK.

"Ini sinyal buruk dan agak repot. Semua orang merasa KPK tanda kutip bisa diintimidasi," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Menurut Ray, pelimpahan kasus tersebut tidak elegan. Pasalnya, pelimpahan ini justru membuat pemberantasan korupsi menjadi lemah.

"KPK memang bisa diselamatkan, tapi upaya pemberantasan korupsi menjadi lemah dan membuat image (citra) KPK menjadi buruk, seolah KPK menghindar," kata Ray.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah resmi melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Surat pelimpahan tersebut telah dikirim KPK pada hari Selasa lalu.

"Resmi, surat sudah disampaikan pelimpahan perkara ke kejaksaan, sejak Selasa kemarin," kata pimpinan sementara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Minggu (8/3/2015) sore.

Nantinya, KPK dan Kejaksaaan tinggal melakukan gelar perkara untuk menyerahkan berkas dan bukti penyelidikan. Dalam gelar perkara itu juga akan dibahas merngenai proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus Kepala Lemdikpol ini.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas