Dalami Kasus UPS, Polisi Periksa Mantan Sarpras Dikmen Jakarta Barat
Menurut Martinus, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami penyimpangan anggaran pengadaan uninterruptible power supply ( UPS) pada 49 sekolah di DKI Jakarta.
Pada Selasa (10/3/2015), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Salah satunya yaitu AU, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Suku Dinas Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Barat.
"AU pada Senin kemarin tidak bisa hadir. Pada hari ini akan hadir. Ada beberapa orang lagi," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Menurut Martinus, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman penyimpangan anggaran pengadaan uninterruptible power supply ( UPS) pada 49 sekolah di DKI Jakarta.
"Kami masih melakukan pendalaman. Hasilnya belum bisa dipublikasikan," kata dia.
Penyidik telah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS sejak 28 Januari 2015. Pada Sabtu (7/3/2015), tahapan sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 21 orang sebagai saksi.
Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, dan meninjau ke lokasi di mana UPS itu ditaruh.