Kejaksaan Agung Sudah Terima sebagian Berkas Budi Gunawan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono mengatakan pelimpahan berkas diterima Senin (9/3/2015) kemarin.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung telah menerima sebagian berkas pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan (BG).
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, R Widyo Pramono mengatakan pelimpahan berkas diterima Senin (9/3/2015) kemarin.
"Pelimpahan berkas sudah kemarin sore. Berkas diantar oleh Deputi Penindakan Warih Sadono diterima oleh saya dan Pak Direktur Penyidikan," kata Widyo, Selasa (10/3/2015).
Widyo melanjutkan berkas yang diterima baru sebagian. Dan masih ada beberapa berkas lainnya yang belum diserahkan KPK ke Kejagung.
"Berkas belum semuanya, masih ada yang akan diantar lagi. Saat ini berkas masih dipelajari oleh jaksa yang ditunjuk oleh pidsus," tegas Widyo.
Widyo menambahkan ada lima jaksa yang khusus ditunjuk untuk menangani kasus Komjen BG. Lima jaksa itu merupakan Jaksa dari satuan khusus.
"Kami akan pelajari dulu. Dari KPK, hasil penyidikannya kan belum lengkap. Itu akan kami teliti untuk dilengkapi, nanti baru tahu selanjutnya mau apa," tambah Widyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.