Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muladi Bingung Menkumham Sahkan Agung Laksono

"Di halaman tiga delapan kita belum tentukan siapa yang sah," kata Muladi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Muladi Bingung Menkumham Sahkan Agung Laksono
TRIBUN/DANY PERMANA
Menkumham Yasonna Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi mengaku tak habis pikir dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.

"Saya anggota MPG agak bingung baca itu. Karena MPG tidak pernah putuskan siapa yang menang," kata Muladi di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Dirinya mengatakan, Mahkamah Partai Golkar (MPG) tidak mengeluarkan putusan siapa yang menang. Menurutnya dalam putusan adalah, Nattabaya dan Muladi berpendapat bahwa harus melewati jalur pengadilan.

Sedangkan Djasri Maarin dan Andi Matalatta menilai kubu Ancol harus menyusun pengurus dengan mengakomodir seluruh anggota yang layak.

"Di halaman tiga delapan kita belum tentukan siapa yang sah," kata Muladi.

Lebih lanjut dirinya menyindir Yasonna. Menurut Muladi, Menkumham hanya menafsirkan keputusan hanya dengan melihat kepentingan politiknya.

"Secara yuridis kita belum tentukan yang benar. Tapi nampaknya Menkumham itu milih yang mungkin cocok itu. Ya itu urusan dia," kata Muladi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas