Kata Pengacara Terpidana Mati Soal Ginjal Kliennya yang Sudah Ditunggu Calon Pewaris
Pengacara terpidana berjanji menyampaikan pada kliennya soal ginjal sang terpidana yang sudah ditunggu calon pewaris.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM - Salah seorang warga Welahan Wetan, Adipala, Cilacap, Jawa Tengah, Sona Suratman, getol menagih janji ginjal terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami.
Menurut Alan, panggilan Sona Suratman, apabila Raheem tidak dieksekusi ataupun tidak jadi mendonorkan ginjalnya, maka dirinya meminta bantuan kepada pemerintah.
Selama ini menurut Alan bantuan pemerintah hanya sebatas pada layanan berobat menggunakan kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
"Selama ini hanya Jamkesmas saja, sementara yang lainnya tidak ada, padahal biaya berobat dan ongkos kendaraan sangat mahal" katanya.
Sementara itu, Ursa Supit, seorang pegiat hak asasi manusia yang selama ini mendampingi Raheem mengatakan permintaan Alan tersebut akan segera disampaikan.
Besok, saat ke Lapas Besi, dirinya akan memberitahukan adanya orang yang siap menerima donor ginjal.
"Ya besok akan disampaikan, karena besok saya akan menjenguknya (Raheem)," tutur Ursa.
Ursa mengaku tidak mengetahui mekanisme donor organ tubuh dari seseorang yang menjalani eksekusi mati. Selama ini, menurutnya, belum pernah mendampingi terpidana mati yang berniat mendonorkan organ tubuhnya.
"Saya tidak tahu, tapi disini ada niatan, dan niatan itu ada yang menyambut, jadi saya akan sampaikan saja," ungkapnya.