Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seskab Bicara Hukuman Mati

Andi menilai penolakan yang masuk dari negara-negara tetangga dan internasional hanya melihat hukuman matinya saja.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seskab Bicara Hukuman Mati
Tribunnews.com/Srihandriatmo Malau
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menerima semua masukan dari manapun terkait eksekusi mati gembong narkoba, baik itu yang pro maupun kontra terhadap kebijakan tersebut.

Termasuk penolakan dari kalangan internasional seperti Komisi Global Antinarkoba yang menilai bahwa hukuman mati adalah sebuah bentuk hukuman yang tidak manusiawi, yang telah terbukti berkali-kali gagal memberi rasa takut melakukan tindak pidana.

Demikian dikemukakan Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto di kompleks kantor Presiden Jakarta, Rabu (11/3/2015).

Andi menilai penolakan yang masuk dari negara-negara tetangga dan internasional hanya melihat hukuman matinya saja.

Sedangkan pemerintah Indonesia, tegas Andi, berbicara tentang narkobanya.

Bila dilihat dari sisi ancaman narkoba, dunia pun bisa memahami masalah yang juga dinilai dunia sangat serius.

"Mereka memahami ketegasan dari pemerintah dan itu harus dipertahankan. Karena memahami bagaimana seriusnya masalah narkoba di Indonesia," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Richard Branson, pengusaha asal Inggris, meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan rencana eksekusi mati bagi para terpidana kasus narkotika. Richard, bersama beberapa rekannya, menuliskan surat kepada Jokowi untuk memohon pengampunan bagi para terpidana mati.

"Bapak Presiden, kami berharap Bapak akan mempertimbangkan permohonan kami untuk mengampuni orang-orang yang akan dieksekusi mati," tulis Richard dalam suratnya kepada Jokowi, seperti dikutip dari Virgin.com, Rabu (11/3/2015).

Richard yang merupakan anggota Komisi Global Antinarkoba mengungkapkan bahwa hukuman mati adalah sebuah bentuk hukuman yang tidak manusiawi, yang telah terbukti berkali-kali gagal memberi rasa takut melakukan tindak pidana.

Selain itu, Richard mengatakan, hukuman mati sebenarnya mencabut kesempatan pengampunan bagi terpidana yang telah menunjukkan pertobatan. Ia mengatakan, beberapa terpidana yang akan dieksekusi mati kebanyakan adalah mereka yang baru menginjak usia dewasa ketika terbukti bersalah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas