Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denny Bakal Beberkan Proyek Payment Gateway di Pemeriksaan Kedua

"Dalam pemanggilan berikutnya saya akan jelaskan ke teman-teman penyidik," ujar Denny.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Denny Bakal Beberkan Proyek Payment Gateway di Pemeriksaan Kedua
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Denny Indrayana keluar dari ruang Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Ia menolak diperiksa lantaran penyidik Bareskrim melarang kuasa hukum mendampingi Denny. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam pemanggilan kedua untuk diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi payment gateway di Bareskrim, Kamis (12/3/2015), Denny Indrayana menolak diperiksa penyidik.

Apa alasannya? Menurut kuasa hukum Heru Widodo, penyidik Bareskrim melarangnya untuk mendampingi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM selama pemeriksaan.

Menurut Heru hal tersebut bertentangan. Karena sesuai Perkap No 8 tahun 2009 Pasal 27 ayat 1 dan 2 tentang penyidik harus membolehkan saksi atau tersangka didampingi kuasa hukum, kecuali tanpa sepertujuan terperiksa.

Baca juga: Denny Indrayana Menolak Diperiksa Selama Empat Jam di Bareskrim.

"Prof Denny bersedia diperiksa di panggilan berikutnya asalkan saat pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukum," tegas Heru usai keluar ruangan Bareskrim bersama Denny.

Dalam pemeriksaan kedua nanti, Denny mengaku akan membeberkan seluruh keterangan soal proyek payment gateway di Kemenkumham. "Dalam pemanggilan berikutnya saya akan jelaskan ke teman-teman penyidik," singkat Denny.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas