KPK Akui Keluarkan Surat Agar BW Tidak Diperiksa Kemarin
Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto menolak diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu (11/33/2015).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua KPK (nonaktif) Bambang Widjojanto menolak diperiksa Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Rabu (11/33/2015).
Bambang berdalih sudah ada surat dari Ketua Pelaksana KPK, Taufiequrachman Ruki, yang meminta penyidikan dihentikan terhadap pimpinan dan pegawai KPK.
Menaggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Johan Budi menegaskan tidak ada surat dari Ruki yang meminta Bareskrim tidak lagi memeriksa pimpinan dan pegawai KPK.
"Tidak ada surat itu," ujar Johan saat dihubungi, Jakarta, Rabu (11/3/2015) malam.
Johan menduga bahwa surat yang dimaksud adalah permohonan agar Bambang tidak diperiksa seperti tertera pada surat pemanggilan.
"Mungkin surat permintaan agar hari ini tidak diperiksa. Surat untuk tidak diperiksa hari ini (kemarin, red), ada," ungkap Johan. "Mungkin ada kegiatan yang diminta kepada Pak BW," tuka Johan.
Sebelumnya, Bambang dijadwalkan diperiksa kemarin sebagai saksi terkait dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang sengketa Pilkada Kota Waringinbarat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang sebenarnya mendatangi Bareskrim namun menolak diperiksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.