Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPKP Akan Beri Dampingan Pemda Soal Pembangunan di Daerah

Ardan Adipermana mengungkapkan rencana jangka pendek di masa tugasnya ini yaitu memberi pendampingan kepada Pemerintah Daerah

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BPKP Akan Beri Dampingan Pemda Soal Pembangunan di Daerah
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Pelantikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ardan Adiperdana di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (13/3/2015). Pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat langsung dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru, Ardan Adiperdana mengungkapkan rencana jangka pendek di masa tugasnya ini yaitu memberi pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka membangun daerah.

"Tentu kami koordinasi dengan pihak-pihak lain. Yang penting kami ingin jaga program pembangunan bisa berjalan sebaik-baiknya," ujar Ardan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Pernyataan Ardan menyusul adanya ketakutan para Kepala Daerah saat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Mereka khawatir akan sangkaan korupsi. Hal itu pernah diungkap oleh Kepala Daerah ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Mengenai jangka pendek lainnya, Ardan mengatakan pihaknya akan menjalankan tugasnya secara umum, yaitu menjalankan pengawasan pembangunan secara akuntabel.

"Lakukan tugas pengawasan yang bisa mendorong peningkatan penerimaan negara," kata Ardan.

Ardan mengatakan dirinya langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Hal itu sudah diatur dalam Perpes dan Inpres.

"Memang perpres sebutkan kami harus laksanakan tugas untuk kepentingan pemerintah, dalam hal ini Presiden," kata Ardan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas