BPKP Akan Beri Dampingan Pemda Soal Pembangunan di Daerah
Ardan Adipermana mengungkapkan rencana jangka pendek di masa tugasnya ini yaitu memberi pendampingan kepada Pemerintah Daerah
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baru, Ardan Adiperdana mengungkapkan rencana jangka pendek di masa tugasnya ini yaitu memberi pendampingan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka membangun daerah.
"Tentu kami koordinasi dengan pihak-pihak lain. Yang penting kami ingin jaga program pembangunan bisa berjalan sebaik-baiknya," ujar Ardan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Pernyataan Ardan menyusul adanya ketakutan para Kepala Daerah saat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Mereka khawatir akan sangkaan korupsi. Hal itu pernah diungkap oleh Kepala Daerah ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Mengenai jangka pendek lainnya, Ardan mengatakan pihaknya akan menjalankan tugasnya secara umum, yaitu menjalankan pengawasan pembangunan secara akuntabel.
"Lakukan tugas pengawasan yang bisa mendorong peningkatan penerimaan negara," kata Ardan.
Ardan mengatakan dirinya langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Hal itu sudah diatur dalam Perpes dan Inpres.
"Memang perpres sebutkan kami harus laksanakan tugas untuk kepentingan pemerintah, dalam hal ini Presiden," kata Ardan.