Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Sindir Polri Agar Bentuk "Direktorat Kasus Kedaluwarsa"

Sindiran ini bukan tanpa alasan. Ini karena banyak kasus yang mangkrak atau tidak tertangani.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kompolnas Sindir Polri Agar Bentuk
Ist
Prof Adrianus Meliala PhD 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, menyindir instansi Polri.

Dia menyarankan pejabat tinggi Polri untuk membentuk Direktorat Kasus Kedaluwarsa.

Sindiran ini bukan tanpa alasan. Ini karena banyak kasus yang mangkrak atau tidak tertangani.

Dia mengatakan ada 7.800 tunggakan kasus. Adanya Direktorat Kasus Kedaluwarsa membuat kasus yang tertunggak dapat diselesaikan.

“(Kasus) yang sudah lama tidak ditangani dan kalaupun ditangani sudah tidak ada duitnya apalagi anggaran. Itu (7800) angka se-Indonesia di Polda Metro Jaya ada sekitar 1000,” tutur Adrianus ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Adrianus, banyak orang menunggu dan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke aparat kepolisian segera ditindaklanjuti.

Namun, kata Adrianus, dari laporan tersebut banyak yang tidak dikerjakan karena berbagai alasan.

Berita Rekomendasi

“Banyak banget, makanya kami mengusulkan kepada Polri membuat direktorat baru di Bareskrim. Apakah namanya Direktorat Kasus Kedaluwarsa atau Direktorat Cold Case. Agar bisa menangani kasus ini pelan-pelan, tapi berkurang,” ujar Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas