Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Novanto Terancam Dicopot Jika Tak Jalankan Perintah Agung Laksono

Golkar versi Munas Ancol memerintahkan Ketua DPR Setya Novanto menjalankan tugas sesuai surat yang diberikan Agung Laksono.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Novanto Terancam Dicopot Jika Tak Jalankan Perintah Agung Laksono
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPR RI, Setya Novanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar versi Munas Ancol memerintahkan Ketua DPR Setya Novanto menjalankan tugas sesuai surat yang diberikan Agung Laksono.

Setya Novanto merupakan Politisi Golkar dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum versi Munas Bali.

Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyampaikan surat pergantian fraksi di DPR. Ketua Fraksi Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo digantikan dengan Agus Gumiwang serta Melchias Mekeng.

"Pak Novanto kita beri waktu apakah dia menjalankan tugas, surat sudah kami berikan. Surat dari Ketua Umum dan Sekjen," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Leo Nababan di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Surat tersebut berisi pergantian pimpinan fraksi. Leo mengatakan posisi Novanto akan aman menjabat sebagai Ketua DPR jika menjalankan perintah partai. Jika tidak, Novanto terancam dicopot dari jabatannya.

"Kalau dijalankan dia aman, kalau enggak dijalankan dia, kita ganti, gampang saja. Sudah resmi dikomunikasikan, secara formal," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas