Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agun Gunanjar: Kemenkumham Melaksanakan Undang-undang

Agun Gunanjar membela Menkumham Yasona Laoly yang diserang kubu Aburizal Bakrie atau Ica

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Agun Gunanjar: Kemenkumham Melaksanakan Undang-undang
TRIBUN/HERUDIN
Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunandjar 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar membela Menkumham Yasona Laoly yang diserang kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Agun kemudian mengungkap terkait adanya partai politik lain yang mencoba intervensi konflik internal partainya.

"Mereka lupa, Kemenkum HAM melaksanakan UU dikatakan intervensi. Bahkan, disebut begal demokrasi. Sementara ada partai lain yang ikut campur urusan internal kita," sindir Agun Sabtu (14/3/2015).

Agun kemudian mempertegas, adanya intervensi dari Koalisi Merah Putih (KMP) di konflik internal Golkar. Menurut dia tak layak partai lain ikut campur rumah tangga Golkar.

"Bahkan menggagalang parlemen, hajar Menkumham. Munas Jakarta dilaporkan memalsukan dokumen, sementara bukti rekaman dan tata tertibnya pasal 22 ayat (4). Ancamam dan tekanan (PLT) jelas-jelas rekayasa dan intimidasi, kesemuanya sudah dibuktikan di Mahkamah Partai yang dihadirinya (dihadiri kubu Aburizal)," Agun menegaskan.

"Kasasi kemudian dicabut lalu buat gugatan baru dan melapor ke Bareskrim. Aneh tapi nyata, kami tetap merasa itu saudara, bersamalah, tidak dengan partai lain untuk memenangkan pileg dan pilpres 2019," harap Agun Gunanjar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas