Agun Gunanjar: Kemenkumham Melaksanakan Undang-undang
Agun Gunanjar membela Menkumham Yasona Laoly yang diserang kubu Aburizal Bakrie atau Ica
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Agun Gunanjar membela Menkumham Yasona Laoly yang diserang kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Agun kemudian mengungkap terkait adanya partai politik lain yang mencoba intervensi konflik internal partainya.
"Mereka lupa, Kemenkum HAM melaksanakan UU dikatakan intervensi. Bahkan, disebut begal demokrasi. Sementara ada partai lain yang ikut campur urusan internal kita," sindir Agun Sabtu (14/3/2015).
Agun kemudian mempertegas, adanya intervensi dari Koalisi Merah Putih (KMP) di konflik internal Golkar. Menurut dia tak layak partai lain ikut campur rumah tangga Golkar.
"Bahkan menggagalang parlemen, hajar Menkumham. Munas Jakarta dilaporkan memalsukan dokumen, sementara bukti rekaman dan tata tertibnya pasal 22 ayat (4). Ancamam dan tekanan (PLT) jelas-jelas rekayasa dan intimidasi, kesemuanya sudah dibuktikan di Mahkamah Partai yang dihadirinya (dihadiri kubu Aburizal)," Agun menegaskan.
"Kasasi kemudian dicabut lalu buat gugatan baru dan melapor ke Bareskrim. Aneh tapi nyata, kami tetap merasa itu saudara, bersamalah, tidak dengan partai lain untuk memenangkan pileg dan pilpres 2019," harap Agun Gunanjar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.