BNN Beri Materi Rehabilitasi Petugas SPN dan Rindam
Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan kepada petugas rehabilitasi SPN dan Rindam.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI – Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan pelatihan kepada petugas rehabilitasi SPN dan Rindam. Ini merupakan bagian dari upaya Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkoba.
SPN dan Rindam merupakan salah satu tempat yang digunakan BNN dalam menjalankan program rehabilitasi pecandu narkoba. Pada awal tahun 2015, BNN menargetkan pemberian layanan rehabilitasi bagi 100.000 pecandu.
Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN memberi pelatihan kepada petugas rehabilitasi kedua institusi itu melalui program magang berbasisTherapeutic Community (TC) di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido.
Kegiatan yang diselenggarakan mulai 23 Februari hingga 24 Maret 2015 ini bermaksud memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada petugas SPN dan Rindam dalam melaksanakan rehabilitasi melalui program TC.
Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Rehabilitasi Dit.PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Ni Made Labasari, mengatakan selama ini BNN menggunakan metode rehabilitasi berbasis TC.
“Para petugas SPN dan Rindam diharapkan mendapatkan pembelajaran langsung melalui kegiatan magang ini sehingga mendapatkan “roh” dari rehabilitasi berbasis TC ini,” tutur Ni Made.
Ni made menambahkan metode rehabilitasi TC menerapkan perinsip dasar komunitas sebagai alat terapi dalam menangani penyalahguna Narkoba.
“Melalui program ini, para mantan pecandu tidak hanya dibantu lepas dari ketergantungan zat adiktif tetapi juga persiapan mental untuk kembali terjun ke lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh petugas rehabilitasi SPN Aceh, SPN Kalimantan Selatan, SPN Riau, SPN Jambi, SPN Sumatera Selatan, Rindam Jaya Prov DKI Jakarta, Rindam Siliwangi Prov.Jawa Barat, Rindam Brawijaya Prov.Jawa Timur, Rindam Diponegoro Prov.Jawa Tengah.
Rindam Sriwijaya Prov.Sumatera Selatan, Rindam Bukit Barisan Prov.Sumatera Utara, Rindam Wirabuana Prov.Sulawesi Selatan, Rindam Mulawarman Prov.Kalimantan Timur, Rindam Udayana Prov.Bali, dan Rindam Iskandar Muda Prov.Aceh.