Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW: Mahkamah Agung Off Side

Sebelumnya pihak MA melalui juru bicaranya, Suhadi mengindikasikan penolakan PK oleh KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICW: Mahkamah Agung Off Side
Anggota divisi hukum dan monitoring pengadilan ICW, Emerson Yuntho 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota divisi hukum dan monitoring pengadilan ICW, Emerson Yuntho, mengatakan sikap Mahkamah Agung (MA) yang mengindikasikan penolakan terhadap peninjauan kembali (PK) putusan hakim Sarpin oleh KPK adalah off side atau tindakan yang melampaui batas.

"Mahkamah Agung off side. Belum apa-apa sudah dikunci, kan harusnya dilihat dulu baru dibuka," ujar Emerson Yuntho di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin,(16/03).

Emerson bahkan menyindir juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi sebagai juru bicara tersangka kasus korupsi.

"Pak suhadi itu juru bicara siapa Mahkamah Agung atau tersangka korupsi? KPK belum mengajukan PK tapi sudah ditolak," ujar Emerson.

Terkait mengenai aturan Kuhap yang menyebutkan bahwa hanya terpidana dan ahli warisnya yang dapat mengajukan PK.

Emerson mengatakan bahwa dalam sejara ada 8 putusan MA yang mengabulkan PK yang diajukan oleh selain terpidana.

Berita Rekomendasi

Pengajuan PK tersebut dilakukan oleh Jaksa.

Sebelumnya pihak MA melalui juru bicaranya, Suhadi mengindikasikan penolakan PK oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas