Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Fuad Amin Ambil Uang Setoran dari PT MKS Terungkap di Sidang

Abdul mengungkapkan, PD SD memiliki enam rekening resmi untuk memfasilitasi bidang perdagangan umum

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Modus Fuad Amin Ambil Uang Setoran dari PT MKS Terungkap di Sidang
Tribunnews/Dany Permana
Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (berompi tahanan) memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2014). Fuad ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan nonaktif Fuad Amin Imron memiliki modus dalam mencairkan uang setoran dari PT Media Karya Sentosa (MKS) yang disetor ke Perusahaan Daerah Sumber Daya (SD).

Menurut mantan Direktur PD SD, Abdul Razak, Fuad Amin membuka rekening khusus untuk menampung uang setoran atas nama PD SD.

Abdul mengungkapkan, PD SD memiliki enam rekening resmi untuk memfasilitasi bidang perdagangan umum.

Ternyata Fuad Amin juga meminta dibuatkan rekening PD SD yang tidak resmi di bank BRI Bangkalan.

"Begitu uang masuk ditanya Pak Fuad lewat Pak Tomy (bekas Wadir RSUD Bangkalan). Jadi per bulan masuknya, (diminta Fuad Amin), wiss keluarkan untuk ini, dikeluarin. Per bulan begitu," kata Abdul saat memberikan kesaksian untuk Direktur PT MKS Antonius Bambang Djatmiko yang merupakan terdakwa penyuap Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/3/2015).

Abdul menuturkan, rekening yang tak resmi milik Fuad itu turut menerima uang dari PT MKS.

Uang itu sebagai imbalan dan kompensasi ke PD SD periode satu bulan sekali yang pernah mencapai Rp 1,3 miliar.

Berita Rekomendasi

Menurut Abdul, uang setoran PT MKS ini terkait dengan Perjanjian Konsorsium pemasangan pipa gas alam antara PT MKS dengan PD Sumber Daya.

Sementara, mantan Direktur PD SD Abdul Hakim saat bersaksi untuk Fuad juga menyebut besaran imbalan yang diberikan PT MKS sebesar Rp 1,5 miliar dan uang kompensasi Rp 30 miliar ke PT SD. "(Uang) kami tampung di rekening PD Sumber Daya," ujar Abdul Hakim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas