Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Melawan, KPK Derek Mobil Alphard Milik Sutan Bathoegana

Setelah sempat melawan, keluarga Sutan Bathoegana akhirnya tak kuasa menahan penyidik KPK menyita mobil Alphard

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keluarga Melawan, KPK Derek Mobil Alphard Milik Sutan Bathoegana
Eri Komar Sinaga/Tribun Jakarta
Sutan Bathoegana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat melawan, keluarga Sutan Bathoegana akhirnya tak kuasa menahan penyidik KPK menyita mobil Alphard kepunyaan bekas ketua Komisi VII DPR RI itu.

Mobil tersebut akhirnya diderek pada Jumat pekan lalu karena keluarga menolak menyerahkan kunci mobil.

Mobil mewah tersebut disita lantaran terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menjerat Sutan menjadi tersangka.

"Terkait tersangka SB (Sutan Bathoegana) KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alphard dan menderek mobil itu pada Jumat siang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Saat penyitaan mobil tersebut, lembaga antirasuah itu juga meminta bantuan dealer mobil tersebut untuk membukanya. Itu dilakukan lantaran pada upaya penyitaan sebelumnya mendapat penolakan keras dari keluarga.

"Sebelumnya kan penyitaan gagal karena ada perlawaan dari keluarga. Minta bantuan pada dealer karena kuncinya memang tidak diserahkan oleh pihak keluarga. Jadi KPK meminta bantuan dealer untuk membuka mobil tersebut," ujar Priharsa.

Penyidik KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka pada 14 Mei 2014 lalu. Penetapannya Sutan sebagai tersangka diduga karena menerima hadiah pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Berita Rekomendasi

Kasus yang menimpa Sutan merupakan pengembangan penyidikan KPK di kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Seperti telah menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam persidangan Rudi pernah menyerahkan uang 200 ribu dolar Amerika Serikat kepada Sutan melalui rekannya sesama anggota Komisi VII dari Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Uang tersebut merupakan sebagian uang suap dari komisaris perusahaan migas Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanujaya kepada Rudi melalui Deviardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas