Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Posisi Sekjen dan Waketum Golkar Tetap Dijabat Kubu Munas Ancol

Partai Golkar versi Munas Ancol menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (17/3/2015)

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Posisi Sekjen dan Waketum Golkar Tetap Dijabat Kubu Munas Ancol
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Leo Nababan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar versi Munas Ancol menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (17/3/2015) pagi. Kepengurusan Golkar itu diserahkan oleh Ketua DPP versi Munas Ancol, Leo Nababan.

Leo menuturkan, dalam susunan kepengurusan yang ia serahkan ke Kemenkumham berisi ratusan pengurus, yakni sebanyak 377 yang telah mengakomodasi kubu Munas Bali. Meski sudah diakomodasi, pengurus Munas Bali tidak mendapatkan jabatan Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.

"Ini susunan pengurus DPP yang paling besar. Wakil Ketua Umum dan Sekjen tetap (dari Munas Ancol)," kata Leo.

Leo menuturkan, masuknya pengurus Golkar versi Munas Bali ke dalam kepengurusan karena inisiatif mereka sendiri. Pihaknya pun berharap agar Menkumham segera menerbitkan SK kepengurusan Golkar.

"Dan, setelah itu tidak ada perdebatan dan wacana. Partai Golkar hanya satu, Slipi di bawah komando. Kita ini kan bersaudara," tandasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas