Demokrat: Sampah Pernyataan Nazaruddin Soal Ibas
Fraksi Partai Demokrat menganggap ucapan M Nazaruddin soal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hanyalah sebuah sampah.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat menganggap ucapan M Nazaruddin soal Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hanyalah sebuah sampah.
Mantan Bendahara Umum Demokrat itu menyatakan Ibas terlibat dalam sejumlah proyek yang terindikasi korupsi.
"Ya kita masih berpositif thingking lah, karena kita melihat Nazar kebiasaannya, budayanya selalu begitu. Bukan kita mengkambing hitamkan kelompok tertentu untuk menanggapi statemen Nazar, tapi ini sudah menjadi tabiat dia, buat saya sih sudah sampah," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Pernyataan Nazaruddin, kata Didik, bukanlah yang pertama kali. Setiap ada kesempatan saat Nazaruddin tertekan di KPK selalu melemparkan pernyataan mengenai Ibas.
"Bukan sekali ini saja, setiap dia ada kesematan selalu bicara. Saya tidak tahu tujuannya apa, tapi kalau testimony kalau bicara fakta-fakta hukum, bahwa Mas Ibas disuarakan bagi-bagi kemana-mana," katanya.
Didik membantah semua tudingan Nazaruddin. Apalagi pada tahun 2009, Ibas belum menjabat sebagai ketua fraksi maupun Sekjen Demokrat.
"Kewenangannya tidak ada dalam konteks mengatur itu, bahkan Mas Ibas ketika dikatakan soal Bali segala macam itu, Mas Ibas komisi I bukan komisi X," katanya.
Mengenai langkah hukum, Didik mengaku harus melihat duduk perkaranya dahulu. Ia tidak ingin hal itu dilakukan karena faktor emosional.
"Langkah ini untuk memberikan edukasi kepada siapa saja ketika melakukan upaya itu, tapi kan Mas Ibas melihat itu belum sampai tataran substansi legalnya.," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan Partai Demokrat pernah menjadi tempat penampungan uang dari hasil proyek Permai Group.
Uang tersebut, kata Nazar, dibagi-bagikan kepada kepada ketua fraksi yang mendukung hak angket pajak.
"Intinya uang dari Permai Group. Fee-nya pernah dikasih kemana, pernah dikumpulkan di fraksi Demokrat. Dibagikan ke ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak," ujar Nazar usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Nazar mengungkapkan salah satu ketua fraksi yang mendapat dana tersebut adalah Marwan Jafar yang kini menjabat sebagai menteri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Salah satunya ketua fraksi PKB waktu itu. Yang sekarang jadi menteri PDT," ungkap Nazar.
Menurut Nazar, adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas yang membagi-bagikan uang tersebut.
"Yang ngasih duitnya Mas Ibas," tukas Nazar.