Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap di Sekitar MA, Razman Nasution Dieksekusi ke LP Cipinang

Pengacara bertubuh tambun, Razman Nasution ditangkap oleh tim intel Kejaksaan Agung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ditangkap di Sekitar MA, Razman Nasution Dieksekusi ke LP Cipinang
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Nasution membeberkan alasan kliennya tidak bersedia memenuhi panggilan KPK, Jumat (30/1/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara bertubuh tambun, Razman Nasution ditangkap oleh tim intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan tim dari Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal.

Razman yang juga pengacara Komjen Budi Gunawan dan pengacara DPRD DKI itu diamankan di sekitar kantor Mahkamah Agung (MA)‎ pukul 15.30 WIB tadi.

Razman ditangkap karena berstatus terpidana kasus penganiayaan pada keponakannya sendiri beberapa tahun silam.

Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana mengatakan kini Razman tengah dieksekusi untuk dibawa ke LP Cipinang, Jaktim.

"Saat dieksekusi yang bersangkutan sempat beberapa kali melawan dan mengatakan dia tidak bisa dieksekusi. Akhirnya berhasil dibawa ke LP Cipinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutur Tony di Kejagung.

Untuk diketahui, Razman ternyata telah diputus pidana penjara selama 3 bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan. Kemudian Razman mengajukan kasasi dan ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusan MA nomor 1260 K/Pid/2009.

‎Razman sebelumnya pernah berkilah apabila dalam amar putusan MA tersebut tidak ada perintah untuk melakukan penahanan terhadap dirinya. Namun putusan MA itu menguatkan putusan sebelumnya yaitu pidana penjara 3 bulan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas