Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Pengacara Budi Gunawan Ditangkap Karena Aniaya Keponakan

Kabarnya politisi Sutan Bhatoegana juga akan menggunakan jasanya dalam praperadilan KPK di pengadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Pengacara Budi Gunawan Ditangkap Karena Aniaya Keponakan
Tribunnews.com/Theresia Felisian
Razman Nasution, eks kuasa hukum Komjen Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution diciduk gabungan aparat dari Kejaksaan Negeri Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/3/2015).

BACA: Razman Hendak Melawan Saat Akan Ditangkap

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nanang Sigit mengatakan, Razman ditangkap di Jalan Djuanda, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.30 WIB.

Pengacara DPRD DKI Jakarta terkait kisruh APBD DKI tahun 2015 itu langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kami amankan sesuai putusan MA, menyatakan terpidana Rasman Arif Nasution terbukti melakukan penganiayaan," kata Nanang, kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Menurutnya, Razman sudah dijatuhkan vonis tiga bulan penjara di Pengadilan Sumatera Utara, pada tahun 2010 silam.

Namun, Nanang mengatakan putusan baru sampai ke Kejari Payabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada tahun 2012.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kasusnya penganiayaan terhadap ponakannya, Nurcholis. Kasus ini terjadi pada tahun 2006 lalu," kata Nanang.

Razman tergolong pengacara yang lagi "naik daun". Dia memenangkan Komjen Pol Budi Gunawan dalam praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Kabarnya politisi Sutan Bhatoegana juga akan menggunakan jasanya dalam praperadilan KPK di pengadilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas