Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Tahan Bupati Lombok Barat di Rutan Guntur

Setiyono mengaku pemeriksaan yang berujung pada penahanan ini merupakan yang pertama kali dijalani Zaini

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Tahan Bupati Lombok Barat di Rutan Guntur
net
upati Lombok Barat 2014-2019, Zaini Arony 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony.

Tersangka pemerasan terkait pengurusan izin pengembangan kawasan wisata di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Guntur cabang KPK selama 20 hari ke depan.

"Tersangka ZA (Zaini Arony) ditahan di Rutan Guntur untuk 20 hari ke depan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, (18/3/2015).

Zaini langsung ditahan usai diperiksa untuk perdana kalinya kemarin. Penahanan tersebut, kata Priharsa, untuk kepentingan penyidikan.

Sementara itu, Setiyono, kuasa hukum Zaini menyatakan, Zaini shock karena ditahan KPK. Namun, Zaini menerima penahanan tersebut.

"Waktu menerima surat penahanan sempat shock dan secara manusiawi kaget karena setelah diperiksa keluar surat perintah penahanan, tapi saya hormati karena itu kewenangan penyidik," kata Setiyono.

Setiyono mengaku pemeriksaan yang berujung pada penahanan ini merupakan yang pertama kali dijalani Zaini. Namun, Zaini sebelumnya pernah dimintai keterangan saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Berita Rekomendasi

"Menurut keterangan beliau (Zaini) sudah pernah dimintai keterangan oleh KPK, tapi waktu itu masih dalam proses lidik sekitar 10 bulan yang lalu. Baru hari ini diperiksa sebagai tersangka," katanya.

Zaini diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala daerah untuk memeras pihak lain terkait pengeluaran izin pengembangan lahan di kawasan wisata yang berada di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Pemerasan yang dilakukan bupati yang juga periode 2009-2014 tersebut telah dilakukan lebih dari sekali dan diduga uang yang mengalir ke Bupati Zaini mencapai Rp 2 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas