Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Ical Anggap Aneh Pernyataan Muladi Terima Keputusan Menkumham

Golkar kubu Aburizal Bakrie bereaksi atas pernyataan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kubu Ical Anggap Aneh Pernyataan Muladi Terima Keputusan Menkumham
Adi Suhendi/Tribunnews.com
Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Aburizal Bakrie bereaksi atas pernyataan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi. Mantan Menkumham itu menyatakan menerima keputusan Menkumham Yasonna Laoly.

"Bagaimana kita bisa pegang omongan. Seorang hakim yang bicara dan menilai keputusan sendiri. Pagi tempe sore sudah berubah menjadi kedelai," imbuh Bendahara Umum Golkar versi Munas Bali‎ Bambang Soesatyo ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2015).

Bambang mengatakan pihaknya berfokus pada upaya hukum di PN Jakarta Utara sambil menunggu surat pengesahan Menkumham. "Kalau surat itu keluar, tentu kita juga langsung akan PTUN," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menerima keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Dia meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan Menkumham yang diambil berdasarkan keputusan mahkamah partai itu.

"Kalau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku," kata Muladi saat ditemui di kediamannya, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2015).

Muladi mengakui, putusan tersebut tidak selaras dengan putusan yang dibacakannya bersama Hakim Has Natabaya, yang memberikan rekomendasi terkait proses kasasi yang ditempuh Aburizal. Namun, menurut dia, keputusan tersebut setidaknya telah mengakomodasi putusan dua hakim lainnya, Djasri Marin dan Andi Mattalatta, yang menerima kepengurusan Golkar pimpinan Agung.

Berita Rekomendasi

"Menteri pasti berani bertanggung jawab. Kita hormati putusan itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas