Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PDIP Nilai Tidak Tepat Hak Angket untuk Menteri Yasonna

Hasto pun membantah PDIP akan melawan KMP terkait hak angket.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PDIP Nilai Tidak Tepat Hak Angket untuk Menteri Yasonna
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan keputusan terkait penetapan kepengurusan DPP Partai Golkar pasca putusan Mahkamah Partai Golkar di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (10/3/2015). Kemenkum HAM akhirnya mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDIP menyatakan wacana pengajuan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tidak tepat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan posisi politik PDIP sebagai pengusung serta kekuatan penopang utama pemerintah.

"Hak angket kan untuk penyelidikan terhadap yang strategis terkait hajat hidup orang banyak. Hak penyelidikan harus digunakan secara hati-hati," imbuh Hasto ketika dikonfirmasi, Rabu (18/3/2015).

Ia menjelaskan sikap yang diambil Yasonna merupakan kajian sesuai mekanisme internal partai.‎ Laoly, kata Hasto, paham bahwa UU Parpol mengamanatkan sengketa terkait kepengurusan diselesaikan melalui Majelis Kehormatan Partai.

"Majelis itu dalam amar putusannya yang ditandatangani Hakim Muladi menyebutkan sangat jelas bahwa amarnya menetapkan kepemimpinan Agung laksono," ujarnya.

Yasonna, sebut Hasto, telah mempelajari amar putusan Mahkamah Partai kemudian meminta pendapat ahli. Dari kajian itulah pemerintah bersikap.

"Ketika pemerintah mengambil keputusan maka tidak ada kata lain dari PDIP mendukung. Angket itu sebagai bagian dari dinamika internal Golkar, PDIP tidak akan campur tangan persoalan partai lain," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Menanggapi wacana tersebut, PDIP akan melakukan advokasi politik di parlemen. Namun bukan dilatarbelakangi Yasonna sebagai Politisi PDIP.

"Tetapi karena Menkumham telah laksanakan perintah UU dan jalankan keputusan sesuai UU. Sebagai parpol yang pegang konstitusi, ketika pemerintah bertindak atas nama UU maka kami dukung penuh," imbuhnya.

Ia mengingatkan agar dinamika internal partai kemudian menggunakan DPR untuk memperluas persoalan.‎ Hasto pun membantah PDIP akan melawan KMP terkait hak angket.

‎"Bukan melawan bahasanya. Koalisi itu sudah selesai ketika presiden dilantik lalu dalam dinamika politik di DPR, persoalan internal Golkar dapat diselesaikan," ujarnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas