Tedjo: Beberapa WNI Ditangkap Otoritas Turki Enggan Pulang ke Indonesia
Yang bersangkutan tidak mau kembali ke tanah air. Ini yang akan kami bahas.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan ada beberapa Warga Negara Indonesia yang diamankan oleh otoritas Turki enggan pulang ke tanah air.
"Yang bersangkutan tidak mau kembali ke tanah air. Ini yang akan kami bahas. Orang disuruh balik tetapi dia enggak mau balik kan susah juga," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3/2015).
Tedjo mengatakan padahal pemerintah Turki sudah ingin melakukan upaya memulangkan WNI yang kini berada di rumah detensi imigrasi di Turki.
Tedjo mengungkapkan pihaknya juga tidak bisa melakukan upaya paksa untuk memulangkan ke-16 WNI tersebut. Jika dilakukan, pemerintah khawatir dituding melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
"Kalau dia enggak mau lalu kita paksa kan kita melanggar HAM untuk tinggal di sana," kata Tedjo.
Seperti diketahui, sudah sejak Januari 2015 lalu, 16 WNI yang berasal dari Jawa Timur dan Jawa Barat ditahan di Turki. Mereka diamankan karena ketidaklengkapan dokumen imigrasi dan diduga ingin menyebrang ke Suriah bergabung dengan ISIS.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charliyan mengatakan mereka dalam keadaan sehat.