Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Kaji Susunan Kepengurusan Golkar Kubu Agung

Pihak Kemenkumham masih mempelajari draft susunan kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenkumham Kaji Susunan Kepengurusan Golkar Kubu Agung
tribunnews.com/herudin
Harkristuti Harkrisnowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan DPP Golkar kubu Agung Laksono.

Pihak Kemenkumham masih mempelajari draft susunan kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Sedang kami pelajari (susunan kepengurusan Golkar versi Munas Ancol)," kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Harkristuti Harkrisnowo saat dikonfirmasi, Kamis (19/3/2015).

Seperti diketahui, Partai Golkar versi Munas Ancol menyerahkan susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Susunan kepengurusan itu diserahkan oleh Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol, Leo Nababan.

Leo menuturkan, susunan kepengurusan yang ia bawa turut menyertakan orang-orang yang turut serta dalam Munas Golkar Bali. Hal itu sesuai dengan perintah Mahkamah Partai untuk mengakomodir para pengurus Munas Golkar Bali.

"Menyerahkan susunan kepengurusan. Perintah Mahkamah Partai yang mengatakan akan mengakomodir seberang sana (kubu Munas Bali)," kata Leo di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas