Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana Ditunda

Tepat pukul 11.33 WIB, persidangan praperadilan penetapan Tersangka dugaan gratifikasi APBNP Sutan Bhatoegana di PNJakarta Selatan, ditunda

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Sutan Bhatoegana Ditunda
TRIBUN/DANY PERMANA
Sutan Bhatoegana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tepat pukul 11.33 WIB, persidangan praperadilan penetapan Tersangka dugaan gratifikasi APBNP Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015) hari ini ditunda.

Ditundanya sidan praperadilan hari ini lantaran KPK selaku Termohon tidak hadir dalam persidangan pembacaan permohonan pemohon.

"Termohon tidak hadir. Nanti supaya Termohon dipanggil sekali lagi," ujar Hakim Tunggal Asiadi Sembiring saat persidangan dimulai.

Sebelumnya pihak Termohon sudah dipanggil sebanyak tiga kali, baik melalui pengeras suara maupun petugas yang berteriak di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan pun ditunda sampai dua pekan kedepan, yaitu tanggal 6 April 2015. Ditunda sampai dua pekan kedepan lantaran Asiadi mengambil cuti pada pekan depan.

"Berhubung libur paskah, saya akan pulang ke Medan, jadi sidang ditunda tanggal 6 April," kata Asiadi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas