Menteri Agama Minta Buku Pelajaran Berisi Paham Radikalisme Direvisi
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas XI SMA di Jombang, direvisi.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur yang berisikan paham berbau radikalisme segera direvisi. Menurut dia, radikalisme tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.
"Buku itu harus direvisi. Sampai pada penyempurnaan, itu menjadi pengganti (buku lama)," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).
Lukman menuturkan, pihaknya melalui Direktorat Pendidikan Islam sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar khusus terkait materi buku-buku agama itu dikoordinasikan. Menurut Lukman, konsultasi antara pihaknya dan Kemendikbud agar tercapai kesepahaman muatan kepada peserta didik.
"Itulah kenapa kami sejak lama melalui Direktorat Pendidikan Islam meminta Kemendikbud agar khusus terkait materi agama itu dikoordinasikan," tuturnya.
Masih kata Lukman, Kementerian Agama juga telah melakukan upaya dalam menanggulangi meluasnya penyebaran ajaran radikalisme. Ia mencontohkan, pihaknya melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik pesantren, para tokoh agama, guru agama untuk memberikan pelajaran agama sesuai ajaran sesungguhnya.
"Agar mereka mengajarkan ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya. Menekankan bahwa radikalisme tidak sesuai ajaran agama," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.