Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Agama Minta Buku Pelajaran Berisi Paham Radikalisme Direvisi

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta buku Pendidikan Agama Islam untuk kelas XI SMA di Jombang, direvisi.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Menteri Agama Minta Buku Pelajaran Berisi Paham Radikalisme Direvisi
Muhammad Zulfikar
Lukman Hakim Saifuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin meminta buku Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk kelas XI SMA di Jombang, Jawa Timur yang berisikan paham berbau radikalisme segera direvisi. Menurut dia, radikalisme tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun.

"Buku itu harus direvisi. Sampai pada penyempurnaan, itu menjadi pengganti (buku lama)," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

Lukman menuturkan, pihaknya melalui Direktorat Pendidikan Islam sudah menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar khusus terkait materi buku-buku agama itu dikoordinasikan. Menurut Lukman, konsultasi antara pihaknya dan Kemendikbud agar tercapai kesepahaman muatan kepada peserta didik.

"Itulah kenapa kami sejak lama melalui Direktorat Pendidikan Islam meminta Kemendikbud agar khusus terkait materi agama itu dikoordinasikan," tuturnya.

Masih kata Lukman, Kementerian Agama juga telah melakukan upaya dalam menanggulangi meluasnya penyebaran ajaran radikalisme. Ia mencontohkan, pihaknya melakukan komunikasi intensif dengan para pendidik pesantren, para tokoh agama, guru agama untuk memberikan pelajaran agama sesuai ajaran sesungguhnya.

"Agar mereka mengajarkan ajaran agama yang sesuai nilai sesungguhnya. Menekankan bahwa radikalisme tidak sesuai ajaran agama," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas