Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Formappi Nilai Kinerja DPR Bidang Legislasi Tak Penuhi Target

(Formappi) menyoroti kinerja wakil rakyat pada masa sidang kedua yang berlangsung 12 Januari-18 Februari 2015.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Formappi Nilai Kinerja DPR Bidang Legislasi Tak Penuhi Target
Tribunnews.com/Abdul Qodir
ilustrasi DPR 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat telah memulai sidang ketiga setelah menjalani reses sekitar satu bulan.

Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti kinerja wakil rakyat pada masa sidang kedua yang berlangsung 12 Januari-18 Februari 2015.

Peneliti dari Formappi, Lucius Karus menilai kinerja DPR pada bidang legislasi belum memenuhi target yang dicanangkan sebelum masa sidang kedua dimulai yaitu sebanyak 8 rancangan undang-undang.

Fungsi DPR pada bidang legislasi tersebut telah membuktikan parlemen tidak bisa memenuhi harapan rakyat.

"Secara umum DPR tidak memenuhi targetnya sendiri khusus bidang legislasi. Dari 37 Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Jadi empat masa sidang itu 9 RUU,"ujar Lucius saat konferesi pers yang bertajuk "Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang II" di Kantor Formappi, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Lucius menuturkan dari 7 RUU yang dIbuat DPR hanya dua RUU yang menjadi prioritas pada 2015. RUU yang disahkan oleh DPR yaitu RUU Pemilihan Kepala Daerah dan RUU Pemerintahan Daerah sementara 5 RUU lainnya merupakan RUU yang bersifat komulatif terbuka.

"Fungsinya juga belum gambarkan aspirasi yahg sesuai dengan harapan masyarakat. Ini tak bisa optimal juga," kata Lucius.

Berita Rekomendasi

Lucius menambahkan, kurang optimalnya fungsi legislasi disebabkan adanya kompromi politik. Fraksi-fraksi di DPR, kata Lucius juga terganggu oleh konflik internal partai baik Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas