Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Udar Pristono Sehat dan Siap Diperiksa di Bareskrim

"Klien saya dalam keadaan sehat dan siap diperiksa siang ini di Bareskrim," ungkap Tonin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Udar Pristono Sehat dan Siap Diperiksa di Bareskrim
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono jelang sidang pra-pradilan gugatannya terhadap sejumlah instansi terkait tuduhan tindak pidana pencucian uang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2015). Udar menilai tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepadanya sangat tidak berdasar, apalagi bila tindak pidana itu dipautkan dengan uang hasil korupsi pengadaan bus transjakarta. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Tonin Tachta Singarimbun memastikan kliennya, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono sehat dan siap diperiksa di Bareskrim Polri.

"Klien saya dalam keadaan sehat dan siap diperiksa siang ini di Bareskrim," ungkap Tonin kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Udar diperiksa sebagai saksi Tonin. Sebelumnya, Tonin melaporkan jaksa ke Bareskrim atas dugaan tindak pidana pemalsuan keterangan atau dokumen perkara kasus TransJakarta yang melibatkan Udar.

Sebagai pelapor, Tonin sudah pernah diperiksa petugas Bareskrim. Sementara Udar, baru kali ini diperiksa sebagai saksi korban. "Nanti saya akan menemani Pak Udar. Saya sendiri sudah pernah diperiksa," tambahnya.

Jaksa dalam laporan Tonin di antaranya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Direktur Penyidikan Suyadi, Kasubdit Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, Ketua Tim Penyidik Victor Antonimi dan Agung.

Tonin mengaku pihak tersangka mengetahui kejaksaan menimbang berat bus secara sepihak setelah persidangan dimulai. Menurutnya, jaksa tidak berwenang menimbang bus karena orang yang menimbang harus dilakukan di bawah sumpah.

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, pembelian 125 bus Transjakarta dianggap merugikan keuangan negara karena meningkatkan harga (mark up), berat busway tidak sesuai spesifikasi dan eksternal material pelindung CNG.

Selain melaporkan para jaksa, Tonin juga memolisikan ahli dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta yang ikut menimbang bobot bus di Pulogadung Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas