Ceu Popong Berharap Agung Laksono Tunggu Putusan Pengadilan
Ceu Popong menyarankan agar pihak Agung Laksono hasil Munas Partai Golkar di Ancol dapat nunggu hasil proses sidang pengadilan.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ceu Popong yang telah enam periode menjabat anggota DPR menyebut dirinya tidak terlalu paham alias awam tentang hukum. Yang ia ketahui, saat ada perselisihan atau kasus partai politik, maka
penyelesaiannya di ranah pengadilan.
Karena itu, ia menyarankan agar pihak Agung Laksono hasil Munas Partai Golkar di Ancol dapat menunggu hasil proses
sidang pengadilan sebagaimana gugatan yang dilakukan oleh kubu Ical.
"Saran Ceu Popong mah, yah tunggu sampai keluar keputusan pengadilan. Silakan aja mengklaim, tapi ada salah satu
pihak yang menggugat. Apa ruginya nunggu sampai ada hasil pengadilan," kata Ceu Popong.
"Jadi, menurut Ceu Popong yang awam hukum ini, apa tidak bisa sabar sebentar menunggu hasil lembaga hukum,
pengadilan," imbuhnya.
Ceu Popong mengakui dan tidak menyalahkan keputusan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang telah mengesahkan
kepengurusan Partai Golkar pimpinan Agung Laksono hasil Munas di Ancol.
Meski begitu, menuruhnya sah atau tidak sebuah kepengurusan suatu partai politik ada di tangan pihak pengadilan
mengingat saat ini ada proses gugatan di pengadilan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Kalau menurut orang awam seperti saya, kan itu bukan lembaga pengadilan. Boleh-boleh saja Menkumham mengesahkan.
Tapi, proses pengadilan kan sedang berjalan. Tapi, pendapat saya ini jangan sampai dianggap memihak yang satu dan
yang lain, bukan. Ini pendapat sebagai orang yang awam hukum," akunya.
Menurutnya, kedua kubu harus bisa menerima jika kelak telah keluar keputusan pengadilan.
"Kalau sudah ada keputusan dari pengadilan, siapapun yang dikalahkan atau dimenangkan harus menerima. Yang kalah
harus 'legowo' dan jangan dendam, yang menang jangan sombong," tuturnya.
Menurutnya, alasan perlu ada pengesahan secepatnya dari Menkumham karena adanya agenda pemilihan kepala daerah
(pilkada) serentak yang disampaikan oleh kubu Agung Laksono adalah kurang tepat.
"Apakah dengan langkah-langkah (kubu Agung Laksono) seperti itu bisa dijamin bahwa nanti Golkar akan sukses
mengikuti pilkada serentak, kan belum tentu. Sementara, Golkar yang di daerah-daerah itu masih bingung. Karena
itu, lebih baik selesaikan dulu masalah di internal dengan menunggu hasil pengadilan. Kalau sudah selesai proses
pengadilan, maka sudah ada landasan untuk melangkah berjuang di pilkada," paparnya.
Meski sudah terbilang senior di partainya, Ceu Popong mengaku tidak bisa berbuat banyak atas terpecahnya Partai
Golkar saat ini. Ia mengaku hanya bisa Salat Tahajud seraya berdoa kepada Allah SWT agar elit partainya diberikan
jalan yang terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.
"Apapun harapan saya, apa mereka mau dengar omongan seorang Ceu Popong. Apa artinya seorang Ceu Popong? Sebab,
jabatan dan kewenangan di partai saja tidak ada," ucapnya. (coz)