Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ikut Usul Angket Menkumham, Niat Epyardi Maju Cagub Sumbar Terganjal

"DPP PPP telah menentukan syarat calon kepala daerah, yakni loyalitas, integritas, kapasitas dan elektabilitas," kata Amri.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Ikut Usul Angket Menkumham, Niat Epyardi Maju Cagub Sumbar Terganjal
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah anggota DPR dari PPP Epyardi Asda ikut mengusulkan hak angket untuk Menkumham Yasonna H Laoly, yang ditandai dengan kehadirannya bersama pimpinan fraksi asal KMP di DPR akan berdampak serius.

Amri M. Ali, Wakil Sekjen DPP PPP Bid Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengatakan keinginan Epyardi untuk maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) dari Partai Persatuan Pembngunan (PPP) akan sulit terealisasi.

"DPP PPP telah menentukan syarat calon kepala daerah, yakni loyalitas, integritas, kapasitas dan elektabilitas," kata Amri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Menurut dia keempat syarat tersebut sudah mulai dinilai terhadap figur-figur yang mulai merapat ke DPP PPP.

"Rakornas PPP tahun 2015 memutuskan melarang anggota F-PPP DPR menandatangani hak angket menkumham dan bagi yang melanggar ada konsekuensi sanksi tegas dari DPP PPP," katanya.

Dijelaskan pengusulan hak angket untuk Menkumham sngat tidak tepat karena hanya untuk kepentingan sekelompok orang bukan untuk kepentingan bangsa.

"Persoalan internal parpol merupakan urusan mereka masing-masing dan bukan ranahnya dibawa-bawa ke DPR," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas