Jika UU Tak Mampu, Tak ada Pilihan Pemerintah Keluarkan Perppu ISIS
Menurut Gus Mis, penegakan hukum bagi mereka yang menyebarkan paham ISIS dan terlibat dalam gerakan ISIS harus ditegakkan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zuhairi Misrawi, intelektual muda Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam gerakan ISIS.
Sebab, tegas Gus Mis sapaannya, ISIS berpotensi menciptakan konflik sektarian dan memecah belah solidaritas kebangsaan di NKRI.
Menurut Gus Mis, penegakan hukum bagi mereka yang menyebarkan paham ISIS dan terlibat dalam gerakan ISIS harus ditegakkan.
Dan jika undang-undang yang ada sekarang memang tidak mampu mengatasi masalah ISIS, maka tidak ada pilihan bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perpu ISIS.
"Pemerintah bertanggungjawab penuh untuk mewujudkan kerukunan dan menjaga eksistensi NKRI yang berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Gus Mis, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Untuk itu, lebih lanjut kata dia, Pemerintah dan masyarakat harus sadar perihal bahaya ISIS, karena sudah terbukti merusak tatanan masyarakat di Suriah, Irak, Yaman, Tunisia, dan Mesir.
"ISIS tidak boleh mengganggu, apalagi mengacak-acak solidaritas kebangsaan dan gotong-royong yang sudah kokoh di negeri ini," tegasnya.
Perppu ISIS ini sebelumnya dilontarkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.