Mahfudz: Perppu Cabut Kewarganegaraan Tidak Mungkin Bisa Dilakukan
Perppu untuk mencabut kewarganegaraan, Mahfudz melihat hal itu tidak mungkin bisa dilakukan.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahfudz Siddiq mengutarakan ada dua usul pemerintah yang menjadi isu krusial. Pertama, pemerintah mengusulkan bahwa kedepan diatur dalam UU bahwa pemerintah bisa mempidanakan seseorang yang dianggap membahayakan dan melakukan propaganda.
“Kasarnya pemerintah bisa melakukan tindakan preemtif dan bisa menahan orang langsung tanpa perlu apa syarat apapun.Yang kedua, penghapusan kewarganegaraan orang-orang yang bergabung dengan kelompok yang dianggap teroris seperti ISIS,” ujar Ketua Komisi I DPR RI, Mahfud Siddiq kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Terkait rencana pemerintah yang ingin menerbitkan Perppu untuk mencabut kewarganegaraan, Mahfudz melihat hal itu tidak mungkin bisa dilakukan.
”Pasal ini berbahaya karena siapa yang akan memberikan label radikal? Ini kan bisa subjektif penilaiannya. Seharusnya memang menggunakan hukum pidana, tapi masalahnya mereka kalau dituduh melakukan pidana di negara lain, tapi negara ISIS itu kan belum ada,” ujarnya.
Menurutnya, kebanyakan juga WNI yang bergabung ke ISIS ketika mereka bergabung disana maka mereka akan membuang paspor mereka.
“Mau digunakan hukum perang juga tidak bisa karena kalau perang ada hukumnya ada konvensinya. Mereka kan tidak sedang berperang tapi konflik bersenjata yang tidak ada aturan mainnya. Tapi memang harus diakui bahwa jika mereka dibiarkan masuk ke Indonesia kembali akan beresiko,” ujarnya.
Mahfudz melihat ISIS tidak akan berkembang di Indonesia dan Indonesia tidak mungkin dijadikan basis ISIS. Hal ini karena pertama di kalangan radikal sendiri mereka terpecah. Al Qaeda yang menjadi induk lahirnya ISIS juga tidak setuju dengan cara yang mereka lakukan.
“Indonesia jadi basis? Tidak mungkin, basisnya itu Timur Tengah dan tujuan mereka membangun kekhalifahan dan itu harus dilakukan di negeri-negeri Arab dan dipimpin oleh bangsa Arab," katanya.
Menurut Mahfudz, tidak mungkin mereka akan besar di Indonesia. Untuk ekspansi negara lain seperti Indonesia itu terlalu jauh. Mereka hanya berupaya memobilisasi kelompok radikal.
"Lagipula sulit ISIS menjadi negara jika AS, negara-negara Arab dan Turki tidak setuju, mereka tidak akan bisa berkembang. Saat ini dengan kondisi ini yang paling diuntungkan ya pedagang senjata,” katanya.