NasDem: Hak Angket Menteri Yasonna Salah Sasaran
Fraksi NasDem menyatakan tidak akan mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi NasDem menyatakan tidak akan mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Angket itu diwacanakan bergulir terkait dugaan intervensi Yasonna terhadap kisruh Golkar dan PPP.
"Dalam persoalan Golkar tentu kita tidak mengajukan hak angket. Tidak urgent, karena memang itu kan hasil keputusan Mahkamah Partai," kata Sekjen NasDem Patrice Rio Capella ketika dikonfirmasi, Rabu (25/3/2015).
Patrice menuturkan keputusan Menkumham setelah mengkaji putusan Mahkamah Partai Golkar. Sedangkan saat kedua kubu Agung dan Aburizal Bakrie mengajukan gugatan ke pengadilan, putusan sela mengembalikan kasus tersebut kepada Mahkamah Partai.
"Hak angket berlebihan salah sasaran," ujarnya.
Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah, kata Patrice, tidak ikut campur atas keputusan tersebut. Patrice lalu mengakui adanya pertemuan KIH dikediaman Ketua Umum Hanura Wiranto. Dalam pertemuan itu, selain Golkar juga dibahas persoalan Kapolri
"Kita setuju Pak Badrodin jadi kapolri, tapi ada beberapa hal yang harus diperbaiki soal penjelasan Pak BG (Budi Gunawan) kenapa diganti dalam surat itu harus dicantumkan bahwa nama tersangka, padahal dibuat pas praperadilan. Ini kan harus diperbaiki. Kalau dengan Pak Badrodin Haiti sendiri, Nggak ada masalah kita," ungkap Patrice.